Pilkada Serentak 2024, Pekerjaan Rumah Partai Politik

panca.jpg
(istimewa)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Pengamat politik Riau, Panca Setyo Prihatin, mengusulkan agar Pilkada serentak tetap dilaksanakan pada 2024. Sebagaimana amanat UU no. 10 tahun 2016 Pasal 201, Pilkada serentak digelar November 2024.

Ia menyebut, partisipasi masyarakat dikhawatirkan rendah justru mampu dijawab KPU sebagai penyelenggara seperti yang terjadi di Pilkada serentak 2020 lalu.

"Dulu kita agak pesimis kepada KPU sebagai penyelenggara terkait Pilkada serentak terutama bila diukur dari partisipasi masyarakat, terlebih di masa pandemi ini. tapi kemudian ternyata tingkat partisipasi tinggi, kita apresiasi kinerja KPU," ujar Panca, Senin 1 Februari 2021.

Panca menawarkan apabila Pilkada serentak dilakukan maka lebih baik Pileg dan Pilkada dipisahkan.

"Sebaiknya Pileg serentak dan juga Pilkada serentak dipisahkan. Dulu kita punya pengalaman ini disamakan, hasilnya Pemilu berjalan tetapi kualitasnya menurun," jelas Panca.



Panca menyebut banyaknya yang harus dipilih, menjadi kesulitan Pilkada serentak.

"Kualitas pemilunya yang menurun karena terlalu banyak yang dipilih. Situasi tersebut memungkinkan politik transaksional ini yang sangat kita takutkan," ungkap Panca.

Panca menyebut, tantangan Pilkada serentak justru terletak di partai politik untuk menghasilkan kualitas Pemilu serentak yang maksimal.

"Tugas parpol adalah untuk memberikan pendidikan, sosialisasi, dan komunikasi politik. Tugas partai ada di sana," terangnya.

Ia menyebut, paradigma kontestasi politik yang transaksional harus diubah oleh parpol menjadi politik rasional. Ia menekankan partai harus memikirkan politik yang berkelanjutan sehingga tidak lagi menjadi alat pragmatis.

"Kita lihat Banyak parpol yang sekadar menjadi legalitas saja, sehingga kader partai tersingkir karena tidak punya ongkos partai, ini yang harus diubah," tegas Panca.