Jelang Vaksinasi, Tekanan Darah Sejumlah Pejabat Siak Mendadak Tinggi

pej-siak.jpg
(istimewa)

RIAUONLINE, SIAK - Entah Takut, entah alasan semata, Sejumlah pejabat di Siak gagal divaksin.

Selain Pejabat Bupati Siak Drs Alfedri Msi, dan Sekda Siak juga Gagal dilakukan Vaksin.

Mereka semua gagal dilakuan Vaksin, Alasannya, saat dilakukan skrining, petugas tidak merekomendasikan mereka untuk divaksin karena alasan mengalami tekanan darah tinggi.

Seperti anggota DPRD Siak Marudut Pakpahan, dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) gagal vaksin, karena tekanan darahnya tiba-tiba naik.

"Awal dicek, tensi saya 160 setelah itu cek kedua 150. Jadi saya tidak bisa divaksin," kata Marudut, dia kepada wartawan.

Dia mengaku siap divaksin, jika kondisi tubuhnya normal. "Saya datang ke sini, karena saya siap divaksin. Namun karena tensi saya naik, saya tidak diperbolehkan untuk divaksin," kata Marudut.



Sementara itu, Direktur RSUD Siak dr Benny Chairuddin juga gagal dilakukan Vaksin karena tekanan darah tinggi.

Begitu juga halnya Danramil 03/Siak Mayor Suratno juga mengalami hal yang sama, termasuk juga ketua Paguyuban Sosial Masyarakat Tionghoa Indonesia (PSMTI) Kabupaten Siak Harvianto, mereka juga mengalami tekanan darah tinggi.

Sedangkan Bupati Siak H Alfedri gagal divaksin, karena mengalami demam, dan tidak hadir pada saat acara vaksinasi di RSUD Siak.

Sedangkan Ketua DPRD Siak H Azmi gagal divaksin karena mempunyai riwayat penyakit diabetes.

Begitu juga Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadyanto juga tidak bisa divaksin, karena dia sebelum ini pernah mengalami positif Covid-19, dan tidak dianjurkan lagi untuk divaksin.

"Sebenarnya boleh untuk divaksin, namun dikarenakan vaksin ini terbatas kita prioritas yang belum terkena dulu, sebab penderita Covid-19 sudah disuntik antibodi di dalam tubuhnya," kepala Dinas Kesehatan Siak dr Tonny Chandra.

Untuk ketua DPRD Siak kata Tonny, ia tidak bisa divaksin di gelombang pertama, sebab H Azmi termasuk penderita komorbid, yakni mempunyai penyakit dalam, dan pada gelombang keempat nanti akan ada gelombang komorbid yang akan divaksin.

"Penundaan vaksinasi ke seseorang yang belum memenuhi syarat tidak termasuk pelanggaran. Nanti di gelombang keempat akan kita lakukan penyuntikan," jelas Tonny.