Tak Disertakan di Pansel BUMD, Husaimi: Pemerintah Ingin Loloskan Keinginannya

Husaimi-Hamidi5.jpg
(Sigit Eka Yunanda/Riau online)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Proses seleksi jajaran komisaris dan direksi BUMD Riau, PT Pengembangan Investasi Riau (PT. PIR) dan PT. Sarana Pembangunan Riau (SPR) yang tidak melibatkan DPRD Riau disebut anggota komisi III DPRD Riau Husaimi bermasalah. 

 

"Usaha dari komisi III kita sudah lama ingin meng-counter tapi keinginan dari pemerintah daerah itu sepertinya ga ada, dia (pemerintah) ingin meloloskan keinginan dia," ujar Husaimi, Rabu 27 Januari 2021. 

 

Husaimi menjelaskan ada sejumlah aturan yang dilanggar pada proses seleksi kali ini. Di antaranya Pergub, Perda pendirian, dan Perda tata kelola BUMD. Aturan-aturan ini disebut Husaimi dimentahkan dengan Permendagri 37 tahun 2018 yang diterjemahkan dengan tidak seharusnya. 

 

"Yang disebutkan kan minimal, dalam bahasa hukum kan ini membatasi ke atas bukan ke bawah. Seharusnya ini dimaksimalkan," jelas Husaimi. 

 

Husaimi menyebut agar menyurati Gubernur untuk membicarakan hal tersebut termasuk memanggil pansel kedua BUMD tersebut. 

 



"Kita akan menyurati pimpinan, kita kirim nota dinas ke pimpinan untuk menyurati Gubernur. Besok juga kita panggil panitia seleksinya," ujarnya. 

 

Husaimi menyebut pansel BUMD tersebut mengatakan proses seleksi sudah dilakukan dengan maksimal, klaim ini akan diuji besok. 

 

"Kalau memang dia betul tentu akan kita uji besok,kita ingin dia bongkar ada tidak pengalaman organisasinya, ada tidak terlibat dengan partai di politik," tegas Husaimi. 

 

Husaimi menjelaskan kondisi ini berbeda, Husaimi menyebut sebelumnya DPRD Riau dilibatkan.

 

"Periode dulu dilibatkan, saya dulu anggota komisi III ditunjuk sebagai pansel PT. PIR

Alhamdulillah dulu prosedur, kita ikuti prosesnya," ungkap Husaimi

 

Husaimi menjelaskan, dengan adanya DPRD maka proses seleksi dapat difilter, tanpa ada DPRD maka proses seleksi akan berkutat di aspek pemerintahan saja. 

 

 

"Kalau ada DPRD kan ada filternya, kalau seperti ini tidak ada. Sudah begini baru ributnya ke DPRD. Sudah salah mereka memutuskan baru saya ditelpon di Wa," tutup Husaimi.