Ini Efek Samping Penggunaan Serum Pembesar Payudara Ilegal

Kosmetik-tak-Berizin-BPOM5.jpg
(DEFRI CANDRA/Riau Online)

RIAUONLINE, PEKANBARU-Berawal dari keluhan konsumen atas penggunaan serum pembesar payudara di media sosial, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menggerebek tempat penjualan kosmetik dan obat ilegal, Rabu, 27 Januari 2021.

Adanya informasi keluhan dari konsumen terhadap penggunaan serum pembesar payudara, Ditreskrimsus Polda Riau mengamankan pelaku penjualan obat dan kosmetik berbahaya tanpa izin edar.

Umumnya, keluhan yang dialami oleh konsumen mayoritas wanita, berupa kulit yang kemerahan disekitar payudara pasca menggunakan serum tersebut.



“Serum ini menambah hormon dan memperbesar bagian tubuh tertentu, adanya keluhan dari masyarakat yang mengeluhkan penggunaan serum tersebut, sehingga kita tindak lanjuti,” ucap Kombes Andri Sudarmadi.

Kombes Andri, menambahkan, konsumen yang menggunakan serum diberikan jarum suntik untuk menggunakan obat pembesar payudara tersebut.

“Berdasarkan pengakuan tersangka, serum pembesar ini paling laris dibeli oleh konsumen. Konsumen yang beli serum diberi bonus jarum suntik, dan tentunya masyarakat yang tidak punya keahlian dalam menyuntikkan serum ini, maka akan sangat berbahaya,” ungkap Dirkrimsus Polda Riau.