Jaksa Didesak Periksa Syamsuar, Muspidauan: Tunjukkan Bukti Kepada Kami

massa.jpg
(defri)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Gerakan Pemuda Mahasiswa Pekanbaru Peduli Keadilan (GPMPPK) mendesak Kejaksaan Tinggi Riau memeriksa Gubernur Riau Syamsuar terkait kasus Bansos Siak tahun 2014-2017.

Mahasiswa menduga, Syamsuar yang saat itu menjabat sebagai Bupati Siak turut terlibat dalam dugaan korupsi Bansos Siak yang saat ini didalami Kejati.

Menanggapi Orasi dari GPMPPK, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) dan Humas Kejati Riau Muspidauan mengaku pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap Syamsuar jika sudah ada bukti.

"Kami akan bekerja secara profesional dan transparan, jika ada yang mau menunjukan bukti kepada kami berkaitan perkara ini, silahkan datang langsung ke ruangan saya dan berikan pada kami," ucap Muspidauan kepada RIAUONLINE.CO.ID, Selasa, 26 Januari 2021.



Muspidauan meminta kepada massa untuk tetap menunggu proses penyelidikan yang tengah berjalan serta meminta bukti dari GPMPPK terkait keterlibatan Syamsuar.

"Percayakan saja kepada kami, kami akan memproses dan akan bekerja profesional," pungkasnya.

Meski gerimis, semangat Pemuda GPMPPK untuk menyuarakan aspirasi tidak pudar.

"Periksa Syamsuar dia terlibat korupsi Bansos Siak sama dengan Yan Prana," ucap salah seorang peserta aksi yang membawa spanduk berisi tuntutan.

Dalam kasus ini, Kejati Riau telah menetapkan Mantan Bappeda Siak Yan Prana sebagai tersangka.