RIAUONLINE, PEKANBARU - Proses seleksi penunjukkan komisaris dan direksi dua BUMD Riau, PT Pengembangan Investasi Riau (PT. PIR) dan PT Sarana Pengembangan Riau (PT. SPR) yang tidak dikomunikasikan ke DPRD Riau dinilai bermasalah.
Ketua Komisi III DPRD Riau, Husaimi Hamidi menilai hal ini tak menunjukkan itikad baik untuk memperbaiki Riau.
"Tidak ada itikad baik orang untuk memperbaiki Riau ini khususnya BUMD Kami berharap dikaji ulang," tegas Husaimi, Senin 25 Januari 2021.
Husaimi mengaku mendapat laporan ada sejumlah masalah dalam proses seleksi yang dilakukan atas dua BUMD ini.
"Ada beberapa yang melaporkan ke saya kok ada yang makalahnya tulis tangan dan lolos. Masa dunia secanggih ini calon direktur kita makalah tulis tangan. Mereka mau gugat ini tapi saya bilang sudahlah, ini kan proses," ungkapnya.
Atas hal ini, Husaimi menyebut segera membahas hal ini dalam rapat internal komisi III dan memanggil panitia seleksi kedua BUMD ini.
"Dalam waktu dekat kita akan rapat di komisi III, akan kita panggil pansel ini," tegas Husaimi.
Husaimi berharap DPRD dapat lebih dilibatkan dalam pemutusan keputusan strategis dan krusi seperti ini pansel ini.
"Ini jadi catatan kita, bagi Pemda, biro hukum. Jangan melihat kami sebagai musuh. Jangan hanya karena Permendagri 37/2018 pansel hanya terdiri dari itu mereka katakan DPRD tak terlibat, ini sangat disayangkan," ujar Husaimi
Husaimi berharap, Pemda Riau selaku pemegang saham terbesar kedua BUMD tersebut dapat mengevaluasi keputusan yang sudah tersebar ini.
"Pak Gubernur tolong dievaluasi, kalau belum tanda tangan. Jika sudah, Gubernur punya hak veto. Maju mundurnya Riau ini ditangan pak Gubernur," tegas Husaimi.