Jelang Sidang MK, KPU Sudah Kumpulkan Dokumen Alat Bukti

prokes-kpu.jpg
(madi)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Lima registrasi gugatan hasil Pilkada serentak di Riau diterima oleh Mahkamah Konstitusi. Hasil Pilkada Kabupaten Indragiri Hulu, Rokan Hulu, Kuansing, Rokan Hilir, dan Meranti akan disidang di MK akhir Januari.

Ketua KPU Riau, Ilham Yasir menyebut KPU sudah melakukan persiapan menghadapi sidang MK sejak akhir Desember lalu.

"Persiapannya tetap kita lakukan sejak pleno penetapan paslon terpilih sejak akhir Desember kemarin. Terutama mengumpulkan dokumen alat bukti, dan dokumen-dokumen selama tahapan pemilihan serentak kemarin," ujar Ketua KPU Riau, Ilham Yasir, Rabu, 20 Desember 2021.

Meski subjek gugatan adalah KPU Kabupaten Kota, Ilham menjelaskan KPU Riau tetap melakukan pendampingan intensif dalam bentuk rapat koordinasi.



"Dilakukan pendampingan intensif oleh KPU Provinsi terhadap KPU Kab/Kota yang ada gugatan di MK dalam bentuk rapat koordinasi yang dilakukan oleh divisi hukum di tingkat prov riau," katanya.

Diketahui, Mahkamah Konstitusi akan mulai menggelar sidang permohonan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah pada 26 Januari 2021 dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.

Sidang pemeriksaan pendahuluan untuk mengecek kelengkapan dan kejelasan materi permohonan serta pengesahan alat bukti. Pada sidang pendahuluan itu, pihak terkait akan ditetapkan oleh majelis hakim.