RIAUONLINE, PEKANBARU - Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota fraksi Demokrat, Zulkifli Indra dan fraksi PAN, Mardianto Manan untuk mengisi sisa masa jabatan 2019-2024 akhirnya dilaksanakan.
Melalui sidang paripurna Senin, 18 Januari 2021 dengan dipimpin ketua DPRD Riau, Yulisman keduanya membacakan sumpah jabatan dan sah dilantik menjadi anggota Dewan.
Keduanya mengisi posisi yang sudah ditinggalkan Asri Auzar dan Komperensi sejak 23 September 2020 lalu yang ikut serta sebagai calon Kepala Daerah Rokan Hilir dan Kuansing.
Dalam paripurna ini secara sah dibacakan SK pemberhentian Asri Auzar dan Komperensi. Tak lupa, Ketua DPRD Riau mengucapkan terimakasih atas kerja-kerja yang sudah dilakukan keduanya.
"Atas kerja keras Saudara Asri Auzar dan Saudari Komperensi kami mengucapkan terimakasih," ujar Yulisman, 18 Januari 2021.
Diketahui Mardianto Manan akan mengisi komisi IV yang sebelumnya diisi oleh Komperensi. Sementara itu Zulkifli Indra akan mengisi komisi V yang sebelumnya diisi oleh Agung Nugroho. Hal ini sebab Agung Nugroho naik menjadi pimpinan DPRD yang sebelumnya diemban oleh Asri Auzar.
"Setelah dilakukan pembacaan sumpah dan janji, keputusan ini belaku sejak hari ini. Maka, Saudara Zulkifli Indra akan langsung menjabat sebagai Anggota DPRD Komisi V dan Saudara Mardianto Manan sebagai Anggota Komisi IV. Semoga bisa menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya," tutup Yulisman
Yulisman berharap dilantiknya Zulkifli dan Mardianto menjadi tambahan kekuatan bagi DPRD Riau. Terlebih keduanya masuk ke fraksi yang sesuai dengan bidang keahliannya.
Mardianto Manan sebelumnya dikenal sebagai pengamat lingkungan yang aktif memberi masukan terkait permasalahan lingkungan sementara Zulkifli Indra sebelumnya merupakan Wakil Ketua KONI Riau.