RIAUONLINE, PEKANBARU - Konflik gajah liar dan masyarakat Desa Kuala Terusan, Kabupaten Pelalawan belum usai, dua ekor gajah merusak hasil perkebunan masyarakat, Senin, 18 Januari 2021.
Memasuki hari kesepuluh konflik gajah dan warga di Desa Kuala Terusan, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, dua ekor gajah liar akhirnya bisa dihalau kembali ke habitatnya,
Selama 10 hari, Tim Mitigasi Konflik Gajah Liar terdiri dari petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam dan Balai Taman Nasional Tesso Nilo berupaya menggiring dua ekor gajah liar menjauhi pemukiman penduduk.
Kabid Wilayah I Balai Besar KSDA Riau, Andri Hansen Siregar, mengatakan, selama 10 hari tim berjibaku mengusir gajah dari pemukiman penduduk dengan berbagai kendala yang dihadapi.
Dua ekor gajah liar tersebut sempat memakan dan merusak hasil perkebunan masyarakat di Desa Kuala terusan, seperti kelapa sawit.
“Gajah sempat memakan beberapa tanaman masyarakat berupa sawit, kita tidak tahu berapa, tapi lumayan banyak yang dimakan oleh gajah liar tersebut,” ucapnya.
“Total 10 hari kita berupaya menghalau gajah, beberapa kendala kita hadapi seperti akses jalan yang sulit, cuaca yang berubah-ubah, serta miskomunikasi dengan masyarakat sekitar,”
Andri, menambahkan, berbagai upaya dilakukan tim mitigasi untuk menghalau gajah liar tersebut.
“Petugs menggunakan petasan serta teriakan yang kencang sehingga membuat gajah takut dan pergi meninggalkan pemukiman masyarakat,” tutur Andri.