RIAUONLINE, PEKANBARU - Sekretaris DPRD Riau, Muflihun mengatakan SK dari Kemendagri mengenai Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Riau asal PAN dan Demokrat telah diterima Sekretariat DPRD Riau.
Melanjutkan SK tersebut, jadwal sidang paripurna pelantikan PAW pun telah dibahas di Rapat Badan Musyawarah DPRD Riau. Disepakati sidang paripurna PAW akan dilaksanakan Senin pekan depan dengan menggunakan protokol kesehatan ketat.
"Hari Senin pelantikan untuk PAW dari PAN dan Demokrat. Pelantikan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang ketat," ujar Muflihun, Jumat, 15 Januari 2021.
Diketahui, anggota dewan yang akan dilantik pada PAW ini adalah Mardianto Manan asal fraksi PAN asal dapil Kuansing-Inhu. Mardianto Manan akan menggantikan Komperensi yang maju sebagai Wakil Bupati Kuansing pada Pilkada serentak lalu.
Sementara pada fraksi Demokrat, PAW akan melantik Zulkifli Indra asal dapil Rokan Hilir, menggantikan Asri Auzar yang mundur karena maju Pilkada Rohil 2020.
Mardianto Manan akan menjadi anggota komisi V dimana sebelumnya Komperensi merupakan anggota komisi V. Begitu pun halnya Zulkifli Indra yang juga akan mengisi komisi V yang ditinggalkan Agung Nugroho yang mengisi BBM posisi Wakil Ketua DPRD Riau.
Sementara Asri Auzar dan Komperensi yang gagal memenangkan Pilkada di daerah masing-masing dan harus merelakan kursi dewan yang baru diduduki kurang dari setahun ke peraih suara terbanyak setelahnya.
Dengan penambahan dua PAW ini maka hanya tinggal menyisakan PAW dari partai PDIP dan PKB yang saat ini masih berproses di Kemendagri.
"PDIP dan PKB masih berproses, itu karena kemarin kita mengajukannya tidak serentak, mana yang duluan mengusulkan, itu yang kita proses dan lanjutkan. Namun, kita berharap pada Januari ini tuntas semuanya," ujar Uun.
Untuk diketahui, ada 6 orang anggota DPRD yang maju pada Pilkada serentak yang mengharuskan adanya PAW. Dari 6 orang tersebut, yang sudah terlebih dahulu dilantik adalah PAW dari Fraksi Golkar dan Gerindra.