RIAUONLINE, PEKANBARU - Banyaknya pejabat publik Kuansing yang menolak divaksinasi sangat disayangkan oleh anggota DPRD Riau dapil Kuansing-Inhu, Marwan Yohanis.
Marwan menyebut publik harus dapat memberi contoh kepada masyarakat sehingga masyarakat yakin dengan program vaksinasi ini.
"Contohkan dulu, perlihatkan kepada masyarakat, jangan hanya pandai kita menyuruh," ujar Marwan, Senin 11 Januari 2021.
Marwan menyebut, Jika pejabat publik sudah divaksin maka masyarakat akan dengan senang hati melakukan vaksinasi.
"Jika Gubernur, kepala dinas, Danrem, Kapolda, orang akan kewalahan menerima orang untuk divaksin. Kalau tidak divaksin orang akan lari, tidak mau mereka," ujar Marwan.
Marwan mengibaratkan hal ini seperti contoh shalat yang dilakukan presiden dan juga ulama yang memberikan perbedaan.
"Misalnya ada iringan presiden dengan pengawalnya, sang Presiden berhenti dan melaksanakan shalat tentu pengawalnya akan ikut berhenti. Karena kebenaran dipraktekkan oleh orang yang berkuasa. Tapi kalau ada seorang berhenti shalat sementara presiden lanjut saja tidak akan ada orang yang berhenti karena si Ulama tidak berkuasa," ungkap Marwan.
Marwan juga memberikan satu catatan agar kejadian pandemi Covid-19 tidak dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk berdagang vaksin.
Kabar terbaru, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau telah menyiapkan 15 nama yang akan di vaksinasi Covid-19 secara perdana pada 14 Januari 2021 nanti.
"Tadi kita sudah inventarisir, sudah ada nama-namanya sekitar 15 orang," ujar Bupati Kuansing, Mursini yang ditemui Riau Online, Senin, 11 Januari 2021.
Sebelumnya, Dinas Kesehatan Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau mengaku belum mengantongi siapa saja pejabat atau tokoh masyarakat yang akan di vaksinasi Covid-19 secara perdana pada 14 Januari 2021 nanti.
"Belum tahu masih tolak menolak, yang diminta Provinsi itu 10 nama mulai pejabat daerah hingga tokoh masyarakat," ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinkes Kuansing, Helmi Ruspandi dihubungi Riau Online, Sabtu, 9 Januari 2021.
Dinkes sendiri sudah mencoba mencari 10 nama yang diminta Provinsi untuk ikut di vaksin secara perdana pada 14 Januari 2021. Namun khusus pejabat daerah belum ada satupun yang mau.
"Sampai kini kita belum dapat siapa nanti yang akan di vaksinasi secara perdana. Syarat boleh di vaksin itu berusia mulai 18-59 tahun," katanya.