Pemerintah Pusat Instruksikan PPKM, Wagub Edy: Jangan Kasih Kendor

Edy-Natar-Nasution10.jpg
(WAYAN SEPIYANA/Riau online)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Sesuai dengan arahan dan intrusi dari pemerintah pusat, bahwa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) seperti yang dilaksanakan di Jawa dan Bali, yang dimulai hari ini, Senin, 11-25 Januari 2021.

 Pemberlakuan ini bertujuan untuk membatasi gerak masyarakat agar dapat memutus dan mengurangi peningkatan kasus positif Covid-19 di Indonesia.

 

Wakil Gubernur Riau Edy Nasution dalam arahannya agar di daerah kabupaten/kota dapat menyesuaikan dan menjaga agar tidak terjadi penambahan kasus positif Covid-19.

 

"Jangan kasih kendor protokol kesehatan," tegas Edy Nasution, Senin, 11 Januari 2021, saat memberikan arahan pada rapat koordinasi bersama Forkopimda se-Riau secara virtual di Gedung Daerah Balai Serindit.

 

Sebelumnya, Wakil Gubernur Riau Edy Nasution mengatakan, di Provinsi Riau dalam tiga hari terjadi peningkatan jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19.

 



"Untuk tadi disampaikan, bagaimana situasi di daerah masing-masing, yang memang tingkatnya memang tinggi itu silahkan," kata Edy Nasution, Jumat, 08 Januari 2021, usai rapat koordinasi penanganan Covid-19 di Gedung Daerah Balai Serindit.

 

Pihaknya masih mencoba untuk evaluasi, dan menekankan 4 M.

 

"Bagaimana kita tetap memperketat itu, mencuci tangan, memakai masker, menghindari kerumunan, ini yang harus kita pertegas sekarang," pungkasnya.

 

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menarik rem darurat untuk dapat menekan laju penularan Covid-19.

 

 

DKI Jakarta akan melakukan Pembatasan sosial berskala besar (PSBB), yang dimulai pada hari ini, Senin, 11 Januari 2021, sampai dua minggu ke depan.