RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pelaku penebas kaki hingga putus, Joni Ginting (36) akhirnya menyerahkan diri, Jumat pagi ke Kepolisian Sektor Rokan Hilir (Rohil).
Kapolres Rokan Hilir, AKPB Nurhadi Ismanto mengatakan pelaku, JG tadi pagi menyerahkan diri.
"Tadi pagi pelaku atas nama Joni Ginting menyerahkan diri ke Polres Rohil. Dari keterangan pelaku, korban ini (Muhdanial Marpaung) sering mencuri buah sawit hasil kebunnya," ucap AKBP Nurhadi kepada RIAUONLINE.CO.ID,
Selain itu, AKBP Nurhadi mengatakan keterangan yang diberikan pelaku berbeda dengan yang diberikan saksi atas nama Mawar dan Erwin.
"Menurut keterangan saksi, korban dan pelaku rebutan masalah panen pohon sawit yang berada di atas lahan Chevron dan mengklaim sama-sama milik mereka," pungkasnya.
Hingga saat ini, Korban Muhdanial Marpaung sedang mendapatkan perawatan isentif di Rumah Sakit Cahaya Ujung, Tanjung, Kabupaten Rohil.
Sebelumnya diketahui, seorang pencuri sawit, Muhdanil Marpaung (36) di KM8 Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) dipotong kaki kirinya sampai putus oleh pemilik kebun karena tertangkap tangan mencuri sawit menggunakan motor, Kamis, 7 Januari 2021 sekitar pukul 15.00 WIB.