Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto memberi penghargaan kepada jajaranya karena berpartisipasi dalam penanganan Covid-19 dan berprestasi.
(istimewa)
RIAU ONLINE, SELATPANJANG - Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto memberi penghargaan kepada jajaranya karena berpartisipasi dalam penanganan Covid-19 dan berprestasi.
Piagam penghargaan diberikan kepada 11 personel Polres Kepulauan Meranti saat Apel di Mako Polres Kepulauan Meranti, Rabu 6 Januari 2021.
"Pemberian penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi personel di jajaran Polres Kepulauan Meranti untuk bekerja lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat," kata Kapolres AKBP Eko Wimpiyanto dalam keterangan tertulis diterima RIAUONLINE.CO.ID.
Ke 11 personel di antaranya, Kapolsek Tebingtinggi Barat Iptu AGD Simamora SH MH, beserta 10 Anggota Polsek yakni Aiptu A Haris Damanik, Aipda Suharyadi, Aipda Mainil Caniago, Bripka Tengku Erick Gazali SH, Briptu Yudi Handani, Briptu Riwata Wahyu, Briptu Riski DH, Briptu Syafrianto, Bripda Riki Khairul, dan Bripda Regian.
Kapolres mengucapkan terima kasih kepada personel khususnya Polsek Tebingtinggi Barat yang telah bekerja melebihi dari tugas yang telah diembankan. Salah satunya, melakukan penindakan terkait kerumunan yang dilakukan sekelompok orang pada saat perayaan malam tahun baru, dimana para pelaku dijerat dengan UU Kekarantinaan.
"Reward atau penghargaan kita berikan kepada personel yang berprestasi, dan bagi personel yang melanggar peraturan akan kita berikan tindakan atau punishment"
jelasnya.
Selanjutnya, Eko Wimpiyanto berharap Operasi Yustisi penerapan dan penegakan hukum protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 agar lebih ditingkatkan.
"Pandemi covid-19 belum berakhir, saya harap jajaran Polres Kepulauan Meranti lebih meningkatkan pendisiplinan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan," pungkasnya. (rilis)