RIAUONLINE, PEKANBARU - Penghujung tahun 2020, Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) menyatakan mendukung pelarangan perayaan tahun baru di Riau.
Kondisi Riau dan seluruh dunia yang sedang terdampak pandemi disebut ketua FKPMR, Chaidir sebagai alasan perayaan pergantian tahun tidak perlu dilakukan.
Selain itu, hal ini disebut sejalan dengan semangat kebudayaan Riau yang bernafaskan nilai-nilai keislaman.
"mendukung sikap tegas Pemprov dan Kabupaten dan Kota melarang perayaan pergantian tahun, konsisten dengan Protokol Kesehatan dan sejalan pula dengan semangat Riau sebagai Pusat Kebudayaan Melayu, adat bersendi syara’, syara’ bersendi Kitabullah," ujar Chaidir seperti tertuang di catatan akhir tahun FKPMR, Kamis 31 Desember 202.
Secara tegas FKPMR menolak kegiatan-kegiatan yang bersifat perayaan dan memunculkan keramaian.
"Melarang keramaian, melarang konvoi kendaraan Melarang menyalakan kembang api," ujar Chaidir.
Diketahui, Pemerintah termasuk pihak kepolisian, melarang kegiatan berkumpul perayaan tahun baru ini. Bahkan Kapolri, Idham Aziz menerbitkan maklumat Mak/ 4 /XII/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021.