Ini Peran Enam Pelaku Pelemparan Bom Molotov Rumah Jurnalis Online

pelaku-molotov.jpg
(defri)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Enam pelaku pelemparan bom molotov ke arah rumah dan mobil wartawati, Nurhayati Syahrani Tarigan, memiliki peran dan tugas masing-masing.

Otak pelaku perencanaan dan pelemparan bom molotov bernama Tirta Agung alias Man. Ia ditangkap jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau di Deli Serdang, Medan, Selasa, 29 Desember 2020.

Pelaku lainnya, Irwan Jaya bertugas sebagai pelempar bom molotov ke rumah dan mobil korban.

Surtimin bertugas sebagai penunjuk arah dan lokasi dimana keberadaan rumah dari Nurhayati Syahrani Tarigan.



Wismar Susanto alias Ucok merencanakan pembakaran dan menyuruh beberapa orang untuk melakukan pembakaran serta mencari eksekutor.

Direktur Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Zain Dwinugroho mengatakan pelaku mendapat upah jika berhasil melancarkan aksi kepada korban.

"Dari pengakuan tersangka, mereka dijanjikan upah Rp 27 juta jika berhasil melancarkan aksi pelemparan bom molotov, namun keburu ditangkap, namun masih ada dua orang DPO," ucap Kombes Zain kepada RIAUONLINE di Mapolda Riau, Rabu, 30 Desember 2020.

Terungkapnya pelaku pelemparan bom molotov tak lepas dari kerjasama Polsek Tapung, Polres Kampar serta alat canggih yang dimiliki Polda Riau untuk mengidentifikasi barang bukti.

Sebelumnya diberitakan, Empat dari 6 pelaku pelemparan bom molotov terhadap rumah dan mobil wartawati dari media online Kriminalitas.com, Nurhayati Syahrani Tarigan, dibekuk jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Selasa, 29 Desember 2020.

Ke empat pelaku diketahui bernama, Tirta Agung, Irwan Jaya, Surtimin dan Wirman Susanto.