RIAUONLINE, PEKANBARU - Manajer Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Provinsi Riau, Taufik menyarankan agar Gubernur Riau dan Wakil Gubernur Riau segera melakukan pergantian jabatan atau Plt Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau.
Hal itu perlu dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda, apalagi situasi pandemi peran Sekda sangat dibutuhkan.
"Syamsuar dan Edy Natar seharusnya cepat melakukan pergantian jabatan sementara Sekda atau Plt untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda apalagi situasi pandemi peran Sekda sangat dibutuhkan," kata Taufik, kepada RIAUONLINE melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis, 24 Desember 2020.
Menurutnya, Syamsuar dan Edy Natar seharusnya sadar akan komitmen yang dibuatnya yaitu visi misi kelima menginginkan pemerintahan bersih, transparan dan akuntabel.
"Seharusnya gubernur ingat misi tersebut yang sudah masuk pada agenda pembangunan di lima tahun Syamsuar-Edy Natar. Agar roda pemerintahan ini tetap berjalan dan semua kebijakan tetap terlaksana dengan baik," ujarnya.
Maka kata dia, seharusnya Syamsuar wajib mengevaluasi seluruh aparatur birokrasi dan anak buahnya.
"Kasus Yan Prana seharusnya menjadi langkah baik gubernur untuk mengevakuasi diri dan menjadi pelajaran agar kedepan tidak lagi terjadi persoalan ini di jajaran anak buahnya," ungkapnya.
Taufik menyarankan agar dalam pemilihan Sekda harus mengedepankan prinsip transparansi dan menilai rekam jejak.
"Jika, nantinya gubernur melakukan pengajuan kembali terkait dengan jabatan Sekda seharusnya pemilihan dan penetapan pansel, serta proses harus mengedepankan prinsip transparansi, dan benar-benar melihat rekam jejak calon sekda baru," pungkasnya.