RIAU ONLINE, PEKANBARU - Jelang peringatan Natal 25 Desember nanti, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pekanbaru mengingatkan agar perusahaan tidak memaksa karyawan muslim menggunakan atribut natal.
Ketua Dewan Fatwa MUI Kota Pekanbaru, Akbarizan mengatakan, bila perusahaan memaksa karyawan muslim menggunakan atribut natal, boleh dikatakan perusahaan tersebut justru tidak toleransi.
"Toleransi bukan memaksa karyawan," katanya kepada wartawan.
Menurut Guru Besar UIN Suska Riau ini, toleransi itu bukan memaksa karyawan yang muslim menggunakan atribut natal seperti santaclaus. Terlebih jika ada ancaman pemecatan jika karyawan tidak menuruti perintah dari atasannya tersebut.
Tapi toleransi itu kata dia, tidak mengganggu warga Nasrani merayakan natal, umat Islam tidak ikut-ikutan.
"Kalau kejadian pemaksaan itu ada di Pekanbaru atau Riau laporkan ke MUI," jelasnya.
Akbarizan berujar, jika pemaksaan menggunakan atribut natal itu terjadi, hal tersebut sangat menunjukan sifat tidak intoleran.
"Jangan karena karyawan butuh pekerjaan lalu mereka dipaksa atau umpamanya mereka kalau tidak mau akan dipecat atau diberikan sanksi, itu tidak toleran dan tidak cinta NKRI," pungkasnya.