Gagal Penuhi Target Pilkada, Syafruddin Poti Ditunjuk Jadi Wakil Ketua DPRD Riau

syafruddin-poti.jpg
(istimewa)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Hasil Pilkada serentak PDIP tidak mencapai target ternyata tidak mempengaruhi status penunjukkan Syafaruddin Poti menjadi wakil ketua DPRD Riau.

Syafaruddin Poti yang menjadi Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) PDIP Riau gagal memenuhi target diberikan yakni memenangkan Pilkada di lima daerah. Koalisi dislot PDIP ternyata hanya memenangkan tiga daerah.

Meski demikian, hal ini tidak menggangu penunjukkan Syafaruddin Poti sebagai Wakil Ketua DPRD. Setelah menunggu lama akhirnya penunjukkan Syaffarudin Poti menggantikan Zukri Misran disetujui Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP.

Hal ini tertuang dalam SK bernomor 2511/IN/DPP/XIII/2020, perihal pengesahan dan penetapan Wakil Ketua DPRD Riau, tertanggal 18 Desember 2020.



SK yang ditandatangani Ketum PDI-P Megawati dan Sekjen Hasto ini menjawab surat diajukan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Riau tentang permohonan pengisian posisi Wakil Ketua DPRD Riau tertanggal 26 November 2020.

"Mengesahkan dan menetapkan H Syafaruddin Poti SH sebagai Wakil Ketua DPRD Riau periode 2019-2024 dari PDI Perjuangan. Menginstruksikan kepada seluruh jajaran struktural partai dan seluruh Anggota DPRD Riau fraksi PDI-P untuk mengajukan, mengamankan, dan memperjuangkan Poti sebagai Wakil Ketua DPRD Riau," tertulis pada surat tersebut.

Ketua DPD PDI P Riau Zukri Misran, sekaligus mantan Wakil Ketua DPRD Riau yang akan digantikan Poti mengatakan bahwa surat tersebut sah dan akan segera diajukan ke DPRD Riau.

"Sah, dan akan segera dilakukan ke DPRD Riau secepatnya," jawab Zukri singkat.