Rekap pengajuan permohonan perselisihan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan wali kota tahun 2020/MK
(MK)
RIAU ONLINE, PEKANBARU-Pilkada di sembilan daerah di Riau dan pilkada di belahan daerah di Indonesia usai sudah digelar pada Rabu 9 Desember 2020. KPU telah merampungkan rekapitulasi manual berjenjang di sebagian daerah yang menggelar Pilkada Serentak 2020. Total ada 270 daerah menggelar Pilkada terdiri dari 9 provinsi, 37 kota dan 224 kabupaten.
Dalam PKPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pilkada 2020, rentang jadwal rekapitulasi akan berlangsung 10 hingga 20 Desember.
Namun, sejumlah pasangan calon di Pilkada 2020 baik dari pemilihan bupati dan pemilihan wali kota tidak bisa menerima hasil rekapitulasi KPU. Mereka kemudian memutuskan menggugat hasil Pilkada 2020 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Komisioner KPU Hasyim Asyari mengatakan, hingga Sabtu 19 Desember 2020 , tercatat ada 75 paslon menggugat hasil Pilkada. Mereka berasal dari berbagai daerah.
"Update 19 Desember pukul 02.00 WIB, 75 paslon mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan (PHP) ke MK," kata Hasyim.
Hasyim menuturkan, 75 gugatan PHP itu terdiri dari 67 gugatan hasil Pilbup dan 8 gugatan PHP Pilwalkot. Sementara Pemilihan Gubernur KPU belum menerima laporan adanya gugatan di MK.
"Jumlah gugatan Pilbup 67 dan Pilwalkot 8 sementara Pilgub 0," ucap Hasyim.
Lebih rinci, Hasyim menjelaskan gugatan PHP itu tersebar di beberapa daerah yakni Papua Barat 7 gugatan, Papua 2 gugatan, Maluku Utara 7 gugatan, Maluku 2 gugatan.
Lalu Gorontalo 5 gugatan, Sulawesi Tenggara 4 gugatan, Sulawesi Selatan 2 gugatan, Sulawesi Tengah 3 gugatan.
Kemudian Kaltara 2 gugatan, Kaltim 1 gugatan, Kalsel 2 gugatan, Kalteng 1 gugatan, Kalbar 1 gugatan, NTT 4 gugatan, Banten 1 gugatan, Jateng 3 gugatan, Jabar 3 gugatan, Kepri 2 gugatan.
"Lampung 6 gugatan, Sumsel 4 gugatan, Bengkulu 2 gugatan, Jambi 1 gugatan, Riau 2 gugatan, Sumbar 2 gugatan dan Sumut 6 gugatan," tutur Hasyim.
Untuk Riau, PHP dilayangkan oleh pasangan calon bupati H Halim yang berpasangan dengan Komperensi. Selain itu ada juga pasangan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu (Rohul) Hafith Syukri - Erizal.
Berikut daftar 75 paslon yang menggugat hasil Pilkada 2020 ke MK:
Artikel ini sudah terbit di Kumparan.com