Sepanjang 2020, Polda Riau Ungkap 1.685 Kasus Narkoba

kammi-kapolda.jpg
(defri)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Awal bulan Januari hingga 15 Desember 2020, Polda Riau telah mengungkap 1.685 kasus penyalahgunaan narkoba di Provinsi Riau dengan 2.385 tersangka berhasil diamankan.

Dari 1.685 kasus tersebut, barang bukti yang diamankan 601,35 Kilogram Sabu, 169,49 Kilogram Ganja, 133.595 butir pil ekstasi dan 12.864 butir pil happy five.

Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan data tersebut merupakan data dari KSS Polda Riau selama tahun 2020.



"Dari data KSS Bulan Januari - Desember 2020 Polda Riau, peredaran barang haram ini pasti datang dari bandar asal Malaysia," ucap Irjen Agung saat jadi Pemateri kepada KAMMI Riau, Kamis, 17 Desember 2020.

Selain itu, angkatan Akpol 1988 berkomitmen 100 persen memberantas peredaran narkoba dari Malaysia.

"Polda Riau berkomitmen 100 persen memberantas peredaran narkoba dari bandar asal Malaysia dan akan terus memburu mereka," pungkasnya.

Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Riau mengadakan kegiatan sosialisasi dengan mengundang Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi sebagai pemateri dalam menyampaikan "Strategi Pemberantasan Narkoba Di Indonesia" di Hotel Mona Plaza Lantai Dua, jalan HR Soebrantas, Panam, Kamis, 17 Desember 2020.