RIAUONLINE, PEKANBARU- Ratusan massa yang berasal dari Forum RT/RW Kota Pekanbaru menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, Senin 14 Desember 2020.
Para RT dan RW ini menuntut agar pemerintah segera membayarkan insentif tahun 2020. Mereka ternyata sudah enam bulan tidak menerima insentif tersebut.
Setiap bulannya RT mendapat insentif sebesar Rp 500.000. Sedangkan RW mendapat insentif sebesar Rp 650.000.
"Kami menuntut untuk membayarkan enam bulan yang belum dibayar," jelas
Kordinator Aksi, Edriyanto Sanur ujarnya di sela aksi.
Ia menyebut pemerintah harusnya membayar penuh hak dari RT dan RW. Mereka berpedoman pada Perwako Nomor 21 Tahun 2016 tentang Penetapan Besaran Pemberian Honorarium RT dan RW.
"Jadi kami menuntut agar pemerintah membayarkannya segera," ucapnya.
Massa juga meminta agar merombak kepengurusan Forum RT RW. Ia meminta agar yang masuk kepengurusan hanya RT dan RW saja.
"Jangan sampai masukkan ASN di dalamnya," ujarnya.
Aksi ini digelar menuntut kesejahteraan para RT dan RW di 12 kecamatan. Ada ribuan RT yang seharusnya menerima bayaran selama 12 bulan.
"Tujuan aksi kami ini untuk agar seluruh RT dan RW diperhatikan kesejahteraannya," tegasnya.
Para RT dan RW itu mengaku siap mendukung program pemerintah kota. Namun pemerintah juga harus memberikan bayaran penuh bagi RT dan RW.