RIAUONLINE, PEKANBARU - Heboh video di media sosial memperlihatkan seekor hewan yang dilindungi jenis Owa, diadu dengan seekor anjing. Komunitas pecinta satwa mengecam tindakan yang diduga dilakukan oknum polisi tersebut.
Dalam unggahannya di media sosial Instagram, memperlihatkan Owa tersebut diadu dengan seekor anjing berwarna coklat.
Koordinator Rimba Satwa Foundation, Rafi Hardanu mengatakan, pihaknya sangat mengecam tindakan yang dilakukan oknum polisi tersebut dengan sengaja menjadikan seekor satwa dilindungi sebagai konten penyiksaan hewan, Kamis, 10 Desember 2020.
“Saya mengecam tindakan yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut yang dengan sengaja menjadikan satwa dilindungi sebagai tontonan public dengan konten penyiksaan hewan,” terang Rafi.
Rafi menambahkan, sebagai seorang aparat negara seharusnya memberikan contoh untuk melindungi satwa tersebut.
“Seharusnya dia tau bahwa Owa adalah salah satu satwa dilindungi oleh negara, kami juga turut mempertanyakan izin yang dimiliki beliau terkait satwa dilindungi yang ia pelihara,” tutur Raffi Hardanu.