RIAU ONLINE, PEKANBARU - Keberhasilan jajaran Tim Polda Riau dalam mengungkap kasus peredaran narkoba menuai penghargaan dari Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi di halaman Mapolda Riau, Selasa, 8 Desember 2020.
Keberhasilan tim dalam melakukan penyelidikan dan penangkapan tindak pidana narkotika jaringan Internasional (Malaysia-Bengkalis Riau) dibuktikan dengan penemuan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 30 kilogram.
Selanjutnya, Kapolsek Payung Sekaki, Iptu Agung Rama Setiawan bersama timnya telah berhasil mengungkap tindak pidana narkotika berupa narkotika jenis sabu sebanyak 20 kilogram dan 1000 butir pil ekstasi di Lampu merah stadion Kaharudin Nasution Jl. Yos Sudarso Kecamatan Rumbai-Pekanbaru pada Sabtu, 5 Desember 2020.
"Kita tunggu Kapolsek-kapolsek yang lain untuk bisa hadir di sini dan akan kita berikan penghargaan bagi mereka yang menunjukkan kinerja baik," ucap Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi kepada RIAUONLINE.CO.ID, Selasa, 8 Desember 2020.
Kapolsek Bantan, AKP Zulmar saat diminta testimoninya menjelaskan kronologi keberhasilannya bersama tim Polsek dalam mengungkap kasus narkoba.
"Saya merasa tertantang setelah ada pengarahan dari Kasat narkoba tentang pengungkapan narkoba oleh Polda wilayah Bengkalis dan adanya informasi masih akan adanya transaksi narkoba yang lebih besar lagi di wilayah Bengkalis," ucapnya kepada wartawan.
"Sehingga saya dalami setiap informasi sekecil apapun, dan alhamdulillah dengan semangat bersama tim, kami berhasil mengungkap kasus ini," pungkasnya.