RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Riau, Rusidi Rusdan mengajukan permohonan kepada Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi untuk bekerja sama dalam pelaksanaan Razia dan Patroli Money Politik jelang pesta demokrasi pada 9 Desember 2020 nanti.
Selain itu, seluruh jajaran Kapolres/Kapolsek di Kabupaten dan Kota, dan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) berkenaan menjalankan Jukrah (petunjuk dan pengarahan) dari Kapolda Riau untuk meningkatkan sinergitas pada penyelanggaraan Pemilu dan mencegah terjadinya money politik serta tindak pidana lainnya.
"Permohonan kerjasama dalam pelaksanaan razia dan patroli Money Politik dengan tujuan agar terciptanya situasi dan kondisi yang kondusif pada pesta demokrasi nanti," ucap Rusidi kepada RIAUONLINE.CO.ID, Selasa 1 Desember 2020.
Rusidi juga menjelaskan, pada pelaksanaan patroli berskala besar tersebut, nantinya akan melibatkan organisasi Masyarakat (Ormas), Organisasi Kepemudaan (OKP), serta elemen masyarakat lainnya dalam rangka antisipasi terjadinya gangguan Keamanan, Ketertiban Masyarakat (kamtibmas).
"Nantinya akan dimulai dengan kegiatan Deklarasi Masyarakat Peduli Pemilu Anti Money Politik serta Pelepasan Tim Patroli dengan mengundang Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten/Kota, Ketua KPU, Anggota Polri dan TNI, OKP/Ormas, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan Tokoh Adat," pungkasnya.
Patroli nanti berfokus kepada kendaraan pribadi, angkutan orang, umum, maupun angkutan barang dan jasa, secara selektif yang diduga membawa barang ataupun uang yang akan digunakan untuk money politik.
Di samping melakukan Patroli, juga akan dibuka Posko Pengaduan Anti Money Politik.
Posko didirikan oleh Pengawas Kecamatan bekerjasama denga Pengawas Desa/Kelurahan dan Pengawas TPS. Lokasi-lokasi Posko akan didirikan di sekitar TPS maupun lokasi-lokasi strategis lainnya dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Patroli akan menggunakan kendaraan bermotor yang telah di pasang spanduk maupun stiker “ Tim Patroli Money Politik" di kendaraan dinas Bawaslu Kabupaten/Kota. Kegiatan akan dilakukan secara rutin mulai H-7 sampai dengan hari pemungutan suara tanggal 9 Desember 2020.