Sering Gratis, Gedung Narosa Hanya Menyumbang Rp5 Juta Untuk PAD Kuansing

Menonton-Paju-Jalur.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Dari retribusi pemakaian kekayaan daerah terutama dari sewa gedung aula DKPP Narosa Teluk Kuantan, Kabupaten Kuansing ternyata belum mampu menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dari target Rp 25 juta pada tahun ini, berdasarkan data Bapenda Kuansing sampai bulan November 2020 baru terealisasi lebih kurang Rp 5 juta atau sekitar 20,20 persen.

"Kalau tidak salah per hari itu sewanya sesuai Perda sekitar Rp 650 ribu atau Rp 700 ribu," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kuansing, Indra Suandy dihubungi Riau Online, Rabu, 25 November 2020.



Tapi kadang katanya, gedung ini banyak gratisnya sehingga target tidak tercapai. "Banyak gratis, kalau tidak ada Covid-19 biasanya bisa ditutupi," katanya.

Saat hearing dengan Dewan belum lama ini pihaknya menyampaikan agar gedung Narosa dikelola oleh Bagian umum. "Kemarin kita sampaikan ke Dewan agar gedung ini dikelola bagian umum," katanya.