Tito: RUU Provinsi Riau Jalan Menuju Daerah Otsus

tito.jpg
(istimewa)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Pengamat Politik Riau, Tito Nugroho menyebut Rancangan Undang-undang Provinsi Riau yang masuk Prolegnas 2020-2024 harus dimanfaatkan maksimal. Ia menyebut RUU ini bisa menjadi jalan pembentukan Riau menjadi Provinsi Otonomi Khusus.

"RUU ini kan sebetulnya untuk mempertegas provinsi Riau, secara politik Riau harus lebih kuat. Misalnya dalam Undang Undang tersebut bisa diarahkan Riau menjadi daerah otonomi khusus," ujar Tito kepada Riauonline, Minggu 22 November 2020.

Menurutnya, peluang ini harus dimanfaatkan maksimal sehingga penguatan konsepnya perlu dilakukan baik pemerintah maupun tokoh masyarakat.

"Setidaknya kita memiliki keistimewaan jika pun tidak menjadi daerah otonomi khusus. Oleh karena itu perlu duduk bersama semua pihak yang berkepentingan di Provinsi Riau," ujarnya.



Menurutnya, RUU ini bisa menjadi daya tawar provinsi Riau mengingat besarnya peranan Riau terhadap Indonesia. Dengan RUU ini desentralisasi ekonomi bisa dimaksimalkan untuk menjamin kemandirian daerah.

Lebih jauh ia menjelaskan sejumlah keuntungan di antaranya Dana Bagi Hasil (DBH) pengelolaan sumber daya migas yang bisa dimaksimalkan apabila Riau menjadi daerah otonomi khusus. Terlebih lagi saat ini Blok Rokan sebagai cadangan migas sudah dinasionalisasi pengelolaannya oleh Pertamina.

Atas hal ini ia berharap Legislator Riau di DPR RI dan DPD dapat lebih vokal memperjuangkan hak Riau termasuk RUU Provinsi Riau ini.

"Kita berharap wakil-wakil di Jakarta bisa bersuara lebih kencang saat ini."

Ia berharap dengan adanya RUU ini kewenangan pemerintah daerah untuk memperbaiki kesejahteraan Riau bisa lebih baik.

"Kita berharap kondisi Riau dapat lebih baik ke depannya. Lebih bermanfaat untuk keseluruhan masyarakat. Semoga suara kita lebih di dengar lah, " tutup Tito.