RIAUONLINE, PEKANBARU - Ketua komisi III DPRD Riau, Husaimi Hamidi menyebut Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 Riau turun hingga 10 persen menjadi Rp 9 triliun. Hal ini ia sebut karena efek pandemi Covid-19 yang menyerang dunia.
"Total APBD 2021 sembilan koma sekian triliun, turun dari sebelumnya," ujar Husaimi kepada awak media, Minggu 22 November 2020.
Diketahui, sebelumnya APBD Riau 2020 adalah sebesar Rp 10,2 triliun yang artinya terjadi penurunan sekitar 10 persen di APBD 2021.
Husaimi menjelaskan sejumlah faktor yang menyebabkan APBD Riau jatuh di antaranya adalah Dana Bagi Hasil migas yang selama ini menjadi tumpuan ekonomi mengalami tren negatif sepanjang 2020.
Selain DBH Migas, dividen BUMD yang menurun disebutnya juga membuat pertumbuhan ekonomi Riau tersendat.
Husaimi menjelaskan sebetulnya Pemprov sudah berusaha menutupi hal tersebut dengan meningkatkan PAD melalui pajak diantaranya pajak kendaraan bermotor, pajak minyak bumi yang ditingkatkan.
Diketahui KUA PPAS APBD 2021 hingga saat ini belum ditandatangani oleh DPRD dan Pemprov. Padahal seharusnya APBD 2021 harus dirampungkan paling lambat tanggal 30 November 2020.
Atas hal ini Husaimi menegaskan bahwa KUA PPAS tengah dibahas dan tidak ada masalah yang menghambat.
"Kendala tidak ada, sedang dalam pembahasan. Kalo terburu-buru kan tidak dibahas namanya," jelas Husaimi.
Terkait tenggat waktu tersebut ia menjelaskan sejatinya aturan tanggal tersebut bisa saja
"Lewat 30 November tidak apa-apa juga, dengan catatan memang ada masalah yang perlu dibahas," ujar Husaimi.