RIAUONLINE, PEKANBARU - Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Riau, Neil Antariksa berharap masyarakat dapat terlibat aktif mengawasi Pilkada serentak 2020 di Riau.
"Sesuai UU Pilkada 10 Tahun 2016, untuk kelancaran Pilkada penyelenggara dapat melibatkan masyarakat dan salah satu bentuk pelibatan masyarakat adalah dalam bentuk pengawasan pada semua tahapan Pilkada" ujar Neil Sabtu, 7 November 2020.
Ia menyebut pengawasan partisipatif dari masyarakat ini meliputi perspektif pencegahan dan pengawasan pelanggaran.
Untuk melibatkan masyarakat dalam pengawasan, Bawaslu sudah membentuk beberapa cara. Di antaranya Pojok Pengawasan.
"Kita sediakan ruangan di Kantor Bawaslu yang menyediakan informasi tentang pengawasan, Gerakan Pengawas Pemilu Partisipatif yakni Gerakan pengawalan Pemilu oleh masyarakat (Gempar)" ujarnya.
Neil Antariksa menambahkan, peran masyarakat sangat penting dalam pengawasan Pemilu. Dengan peran aktif masyarakat, pelanggaran-pelanggaran Pemilu seperti money politic dan penyalahgunaan suara dapat diminimalisir.
"Masyarakat juga harus tahu tentang Pidana Pemilu, seperti mencoblos lebih dari sekali, mencobloskan atas nama orang lain dan lain sebagainya," tutupnya.