LAMR Minta Gubernur Bikin BUMD Lingkungan, Ini Respons Syamsuar

Syamsuar45.jpg
(WAYAN SEPIYANA/Riau online)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Gubernur Riau Syamsuar merespon atas usulan yang disampaikan oleh Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) perihal pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

 

Rencana pembentukan BUMD ini meliputi bidang lingkungan hidup dan perkebunan yang memang belum ada di Riau.

 

 

 

"Ya itu jadi pertimbangan kami, artinya masukan itu bagus, karena tidak ada BUMD lingkungan, nanti dari sisi mana yang bisa kita akomodir," kata Syamsuar, Rabu, 4 November 2020,di Balai Adat Melayu Riau.

 



Sebelumnya, Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Datuk Seri Syahril Abubakar menyarankan untuk membentuk BUMD sebagai upaya mensejahterakan masyarakat Riau.

 

"Karena BUMD yang saya sebutkan tadi, yang bergerak di bidang lingkungan hidup dan perkebunan di Riau belum ada," kata Datuk Seri Syahril Abubakar, Rabu, 4 November 2020.

 

Ia melihat adanya peluang dan potensi yang bisa menggerakkan ekonomi masyarakat dan membuka lapangan kerja dengan dibentuknya BUMD tersebut.

 

"Potensi usaha di Riau sangat besar, seperti bisnis perkebunan dan turunannya, yang bisa menciptakan lapangan kerja," pungkasnya.

 

Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi Riau dan LAM Riau sudah melakukan penandatanganan MoU atau nota kesepahaman tentang lingkungan hidup dan kehutanan, pada Rabu, 4 November 2020 bertempat di Balai Adat Melayu Riau Jalan Diponegoro Pekanbaru.

 

 

Penandatanganan MoU ini sebagai upaya untuk melindungi dan memberikan hak kepada masyarakat adat atas hutan adat, hutan wilayat, dan lainnya.