Sempat Cekcok, Polisi Angkut Napi Pengendali Narkoba dari Lapas Pekanbaru

AKBP-Hardian.jpg
(Screenshot)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau sempat ditolak masuk oleh pihak Lapas Kelas IIA Pekanbaru untuk penyelidikan kasus narkoba jaringan Lapas.

Namun belakangan, petugas sudah membawa narapidana untuk dimintai keterangan, Jumat 30 Oktober 2020.

Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Imam Setia Efendi mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kanwil Kemenkumham, dan sudah mengamankan tersangka untuk diminta keterangan terkait penangkapan 16 kilogram sabu beberapa waktu lalu.

“Tersangka yang kita butuhkan sudah diserahkan dan sedang dilakukan pemeriksaan terkait peredaran 16 kilogram sabu yang ditangkap beberapa waktu lalu,” kata Jendral Bintang Dua.



“Kita mengetahui masih banyak napi yang terlibat dalam peredaran narkoba, saya akan bekerja sama Kakanwil Kemenkumham untuk menyelesaikan ini,” ucap Irjen Pol Agung Imam.

Kapolda Riau menambahkan, akan menindak siapapun yang terlibat dalam peredaran, seperti Bandar, pengedar maupun aparat terlibat.

“Utamanya siapa saja terlibat dalam kasus peredaran narkotika akan kita lakukan penindakan,” ucap Kapolda Riau.

Sebelumnya, Tim Ditnarkoba Polda Riau terlibat adu mulut dengan pihak Lapas Pekanbaru saat ingin lakukan pemeriksaan terhadap narapidana terlibat peredaran narkotika.