RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, Brigjen Pol Drs Kenedy SH MH mengaku kesulitan saat melakukan penangkapan terhadap kurir narkoba jaringan Internasional asal Pekanbaru, Ricky (23), Senin 26 Oktober 2020.
"Saat melakukan pengejaran kepada Ricky, tim sempat kehilangan jejak karena pelaku masuk daerah Bukit Kapur dan Kebun Kelapa Sawit di Dumai," ucap Kenedy kepada RIAUONLINE.CO.ID, Selasa 27 Oktober 2020.
Namun, TIM tetap menunggu dan sudah mengamankan area lokasi melihat pelaku lewat dengan sepeda motor yang melaju kencang membawa tas berisi 19 kilogram narkotika jenis sabu.
"Senin, pukul 10.00 WIB, pelaku ini lewat menggunakan sepeda motor dengan kecepatan tinggi dan berhasil kita bekuk di jalan Lintas Sumatera, Desa Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir," terang Kenedy.
Dalam penangkapan ini, BNNP mengamankan dua tas sandang berisi 19 kilogram narkotika jenis sabu dan 10.000 butir pil ekstasi.
"Saat ini kami masih melakukan penyelidikan kepada tersangka yang dikonfirmasi sebagai pengedar sabu jaringan internasional yang masuk lewat Dumai," pungkasnya.
Sebelumnya diketahui kurir sabu, Ricky diiming-imingi upah oleh DPO yang saat ini sudah dikantongi nama dan alamatnya. Jika berhasil mengedarkan sabu dan ekstasi ini di Pekanbaru dan Sumatra Utara dia akan diberi upah Rp15.000.000,-.