Penebangan Pohon Kerap terjadi, PUPR Minta Masyarakat Ikut Menjaga

Pohon-Glodokan-Tiang2.jpg
(DEFRI CANDRA/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru, meminta masyarakat ikut menjaga pohon pelindung yang ditanam di daerah milik jalan. Selain itu masyarakat diminta tidak mengambil tindakan sepihak apabila ada pohon yang dinilai mengganggu.

Kepala Bidang Pertamanan PUPR, Edwar Riansyah mengatakan jika ada pohon yang dirasa menggangu maka pemotongan, penebangan ataupun pemangkasan hendaknya dikoordinasikan dengan PUPR. Sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.

"Sebab ada aturannya. Kita minta masyarakat tidak ambil tindakan sendiri. Jika ada pohon yang dinilai menggangu atau membahayakan segera lapor," ujar Edwar, Selasa 27 Oktober 2020.



Ia berharap peran aktif masyarakat untuk sama-sama menjaga aset seperti pohon pelindung yang memang disiapkan untuk kepentingan publik. Pihaknya juga bersedia melakukan pemotongan pohon jika dirasa menggangu.

Menurutnya, terkait pemotongan pohon pelindung di median Jalan Tuanku Tambusai beberapa waktu lalu merupakan perbuatan yang sangat merugikan. Apalagi perawatan terhadap pohon pelindung itu sudah mencapai 15 tahun.

Agar kejadian serupa tidak terulang pihaknya tengah mengkaji pemasangan cctv. Meskipun begitu masyarakat diharapkan bisa turut menjaga aset kepentingan publik.

"Masih dikaji, ini tanggung jawab kita bersama termasuk OPD lain. Sebab kejadian seperti ini sudah bukan sekali atau dua kali," tambahnya.