RIAUONLINE, PEKANBARU - Agung Nugroho resmi diusulkan menjadi pengganti Asri Auzar sebagai wakil ketua DPRD Riau asal fraksi Partai Demokrat Melalui sidang Paripurna Senin, 26 Oktober 2020.
Dalam sidang yang dipimpin oleh wakil ketua DPRD Riau, Hardianto tersebut, SK pimpinan wakil ketua DPRD Riau asal partai Demokrat sebelumnya yakni Asri Auzar resmi dibatalkan.
"Mencabut Surat Keputusan Partai Demokrat nomor 75/SK/DPP.PD/VIII/2019 tanggal 24 Agustus 2019 tentang penetapan unsur pimpinan DPRD dari fraksi Demokrat yang menetap saudara Asri Auzar sebagai wakil ketua DPRD Provinsi Riau dan dinyatakan tidak berlaku lagi" ujar Hardianto.
Selanjutnya Usulan pergantian tersebut disampaikan partai Demokrat melalui SK DPP Partai Golkar Nomor 087/SK/DPD.PD/Riau/X/2020 tertanggal 10 Oktober 2020.
Sempat berkelakar akan melantik Agung hari ini juga, Hardianto menjelaskan sejumlah mekanisme harus dilakukan sebelum Agung Nugroho dapat disahkan menjadi pimpinan DPRD Riau.
"Kita proses ke Kemendagri, selanjutnya Bapak Mendagri mengeluarkan surat pengangkatan Agung Nugroho sebagai Pimpinan DPRD. Maka dengan keterbatasan tersebut kita bersabar dulu untuk melakukan pelantikan"
Ditemui seusai paripurna, Agung menyambut positif dan siap berkiprah sebagai wakil ketua.
"Ini menjadi spirit baru bagi kami untuk berjuang. Dengan diangkat sebagai wakil ketua tentu lebih banyak yang bisa kita lakukan untuk masyarakat" ujar Agung.
Meski demikian Agung mengaku tidak terburu-buru berperan sebagai pimpinan DPRD dan tetap melaksanakan tugasnya sebagai anggota komisi V
"Kita ikuti alur saja. tidak dicepat-cepatkan, tidak dilambat-lambatkan. Karena ini takdir. Tidak hanya kesenangan tetapi juga tanggung jawab yang lebih besar bagi kita" tutup Agung.