Saat Oknum Perwira Polri Terlibat Gembong Narkoba

Kapolda-Irjen-Pol-Agung-Setya-Ekspose.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap dua gembong narkoba di Jalan Soekarno-Hatta, Jumat 23 Oktober 2020 malam.

Salah satunya merupakan oknum polisi berpangkat Kompol, Imam Zaidi Zaid (55) menjabat Kasi Identifikasi Ditreskrimum Polda Riau.

Dalam ekspos kasus yang disampaikan langsung oleh Kapolda Riau, diketahui kedua pelaku membawa 16 kilogram sabu dikemas dalam kemasan teh.

Dalam pengejaran, barang bukti sempat dibuang oleh pelaku dan diamankan. Namun pelaku tidak berhasil kabur. Ban mobil kanan belakang yang ditembak membuat mobil oleng dan akhirnya berhasil diamankan.



Diketahui, Kompol Imam Zaidi mengalami luka tembak di lengan dan Henry Winata terkena luka sobek di kepala saat mobil Opel Blazer yang digunakannya dihantam polisi saat pengejaran.

Imam Zaidi pun menjalani operasi pengangkatan proyektil yang bersarang di lengannya.

Imam Zaidi bukanlah oknum polisi pertama terlibat kasus narkoba di Riau. Medio Februari lalu seorang oknum polisi yang bertugas di Pulau Rupat, Bengkalis, Brigadir Rapi ditangkap setelah menjadi kurir 10 Kg sabu dan 60 ribu ekstasi asal Malaysia.

Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setia Imam Efendi menyebut dengan tegas akan menindak setiap oknum kepolisian yang terlibat bisnis narkotika dalam bentuk apapun

"Abdi negara ini, petugas atau pegawai yang terlibat, yang membantu akan kita tindak dengan tegas. Dalam penanganan narkoba ini kita tidak bisa lagi pelan-pelan, saya akan berlari, saya akan mengejar ke lubang manapun," Ujarnya

Bahkan ia menyebut oknum-oknum ini sebagai penghianat bangsa "Ia bukan lagi anggota, kemarin mungkin iya. Ia harus bertanggungjawab atas segala perbuatannya baik internal maupun UU Narkoba saya harap hakim memutuskan yang layak untuk penghianat bangsa ini!," Tegas Agung.