RIAUONLINE, PEKANBARU - Kampanye daring belum menjadi prioritas bagi para peserta Pemilu. Dalam temuan Bawaslu hanya peserta Pilkada di kota Dumai yang melakukan kampanye daring.
Padahal kampanye kali ini dilaksanakan di masa pandemi Covid 19 yang mengharuskan meminimalisir pertemuan.
"Untuk kampanye dalam bentuk daring, tercatat sebanyak 5 kali, dilaksanakan di Kota Dumai sedangkan untuk 8 Kabupaten lainnya belum ditemukan kampanye daring," ujar ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan lewat siaran pers Jumat malam, 16 Oktober 2020.
Ia menjelaskan, kampanye tatap muka masih menjadi pilihan utama di Pilkada serentak 2020.
"Dari catatan kegiatan kampanye se Riau, jumlah pertemuan terbatas atau tatap muka tertingggi di Kota dumai, sebanyak 262 kampanye, sedangkan pelaksanaan kampanye terendah berada di Kabupaten Kuansing dengan jumlah sebanyak 43 kampanye."
Dalam catatan Bawaslu Pembubaran kampanye masih terjadi sebanyak lima kasus, di mana dalam sepuluh hari terakhir terjadi tiga penambahan di Rokan Hllir.
"Hasil pengawasan kami di 10 hari kedua kampanye ini, ada 3 kegiatan kampanye yang dibubarkan di Kabupaten Rokan Hilir karena tidak memiliki STTP," tutur Rusidi Rusdan.
Sedangkan penyebaran bahan kampanye, Bawaslu se-Riau mencatat terdapat 14.268 bahan kampanye disebar.
Jumlah terbanyak penyebaran bahan kampanye berada di Kabupaten Rokan Hilir yakni sebanyak 13.357, terkecil berada di Kabupaten Meranti dengan 0 bahan kampanye.
Bahan kampanye yang disebar umumnya terkait dengan alat pencegahan virus Covid-19.
"Sampai dengan 20 hari masa kampanye, kami belum menemukan bahan kampanye baru. Bahan kampanye yang kami temukan masih berupa pakaian, penutup kepala, masker, stiker, hand sanitizer, kalender dan kartu nama, dan kalender." Tutup Rusidi.