RIAU ONLINE, PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Riau berhasil menangkap 21 orang para pelaku atau provokator aksi demonstrasi ribuan mahasiswa di depan kantor DPRD Riau, Kamis, 8 Oktober 2020 lalu.
21 orang ini diamankan pada tiga hari berturut-turut aksi demonstrasi yang terjadi di kantor DPRD Riau dari tanggal 7-9 Oktober 2020.
"Rinciannya tanggal 7 Oktober ada satu orang, tanggal 8 Oktober ada 12 orang dan tanggal 9 Oktober ada 8 orang. Total semuanya 21 orang, namun 3 orang kami temui dalam tasnya membawa pecahan batu," ucap Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi kepada RIAUONLINE.CO.ID, Selasa, 13 Oktober 2020.
Agung menjelaskan, sejak Kamis, tanggal 8 Oktober menghimbau secara persuasif kepada para mahasiswa untuk tidak bertindak anarkis dalam menyampaikan aspirasi.
"Namun, adanya provokator aksi dalam kumpulan mahasiswa membuat aksi demontrasi menuju arah anarkis. Untuk menjaga situasi, Kamtibnas mengambil tindakan dengan menyemprotkan Water Cannon dan penembakan gas air mata kepada pendemo," jelasnya.
Sejumlah oknum yang bukan mahasiswa merasa tidak terima, memprovokasi mahasiswa untuk melakukan aksi lempar batu, botol minuman, paving kepada aparat kepolisian yang menjaga aksi demonstrasi.
Akibatnya, puluhan aparat mengalami bocor dibagikan kepala, dan mahasiswa juga mengalami luka-luka akibat lemparan batu oleh oknum-oknum provokasi.
"Tidak sampai disitu, sejumlah mahasiswa melempari mobil polisi yang sedang parkir di Hotel Tjokro, Pekanbaru. Mereka melempari, menendang bahkan menggulingkan mobil aparat bersama-sama," pungkasnya.
Sebelumnya diketahui, otak dari pelaku provokasi, Guntur Yuliawan atau mahasiswa gadungan yang memakai almamater Unilak atau jaket kuning dijemput aparat kepolisian Dirkrimum Polda Riau di wilayah Rumbai pesisir Kota Pekanbaru.
Dia bersembunyi akibat viralnya Video tendangannya ke mobil polisi yang terekam kamera baik itu CCTV Hotel Tjokro ataupun dari video viral pengrusakan yang dilakukan tersangka.