Laporan : WAYAN SEPIYANA
RIAUONLINE, PEKANBARU - Gubernur Riau Syamsuar menerima aspirasi Serikat Pekerja Buruh Provinsi Riau dalam Forum Dialog Forkopimda Riau dengan MPBI Reborn Provinsi Riau (KSBSI, KSPSI AGN dan SP BUN PTPN V ) terkait pemberlakuan Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja di Ruang Melati Kantor Gubernur Riau, Senin, 12 Oktober 2020.
“Saya sangat senang dengan adanya forum dialog ini," kata Syamsuar, Senin, 12 Oktober 2020.
Ia menyampaikan, apalagi dalam suasana pandemi saat ini dinilai bisa mengurangi kerumunan, sehingga dapat mencegah penularan Covid-19.
Pihaknya siap menyampaikan aspirasi Serikat Pekerja Buruh Provinsi Riau terkait penolakan pemberlakuan UU Cipta Kerja dengan mengeluarkan surat nomor: 560/Disnaker/2298 tertanggal 12 Oktober 2020.
“Dengan adanya forum diskusi ini, kami akan menerima berbagai aspirasi Serikat Pekerja Buruh di Provinsi Riau, dan akan menyampaikan kepada Presiden agar lebih dapat memperhatikannya,” ujarnya.
Ia menuturkan, masih ada peluang dalam kebijakan terkait UU Cipta Kerja.
"Aspirasi Serikat Pekerja Buruh di Provinsi Riau, nantinya kita siap menugaskan anggotanya ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi kita bersama kepada Presiden," pungkasnya.