Laporan: DEFRI CANDRA
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Diskrimum) Polda Riau menangkap tiga dari 6 pelaku tindak kejahatan pembakaran mobil milik ketua Dewan Perwakilan Daerah Ikatan Pemuda Karya (DPD IPK) Kabupaten Rokan Hulu, Kabul Situmorang, Senin, 14 September 2020 lalu.
Tiga orang tersebut, MI, IS dan JN, sedangkan FD, AP dan IR melarikan diri dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan masih mendalami kasus tindak kejahatan yang dilakukan enam orang ini.
"Saat ini kita masih melakukan penyelidikan apa motif dari para pelaku melakukan pembakaran mobil ketua DPD IPK Kabupaten Rohul," ucap Agung kepada RIAUONLINE.CO.ID, Minggu, 11 Oktober 2020.
Keenam pelaku ini menggunakan sebuah mobil rental merek Daihatsu Xenia warna Abu-abu dari perawang dengan Nomor Polisi BM 1426 ZC.
"Pelaku ini menggunakan mobil rental milik, Muhammad Akbar warga Perawang, dan sebelum melakukan aksi mereka membeli bensin 5 liter untuk melancarkan aksinya," pungkas jendral bintang dua ini.
Agung juga menjelaskan, otak pelaku dari tindakan kejahatan ini adalah JN yang merencanakan serta memberikan uang dengan total Rp19.000.000 kepada pelaku lainnya untuk memuluskan aksi kejahatannya.