LAMR Sebut Permintaan Made Ali Usir Kapolda Riau Tidak Sesuai Alur

datuk-syahril-lamr.jpg
(Hasbullah)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ketua Umum Dewan Harian Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Datuk Seri Syahril Abubakar menanggapi permintaan dari Koordinator Jikalahari, Made Ali untuk mengusir Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dari Bumi Lancang Kuning ini.

Menurutnya, permintaan dari Made Ali yang disampaikan baik melalui media sosial, media online atau cetak dan secara lisan saat berkunjung ke Balai Adat Melayu, Jumat, 9 Oktober 2020, tidak sesuai alur.

"Permintaan Made Ali mengusir Kapolda Riau dari Bumi Lancang Kuning tidak sesuai alur dan kami tidak akan mengagendakan pembahasannya," ucap Datuk Seri lewat Humas LAMR, Zul Azhar kepada RIAUONLINE.CO.ID, Minggu, 11 Oktober 2020.

Dalam mengambil keputusan, LAMR harus mengambil pertimbangan matang dengan keputusan adat yang tepat apalagi yang diputuskan tersebut seorang pejabat Negara yang Tugas Pokok dan Fungsinya (Tupoksi) sudah diatur dalam Undang-undang.



"Kapolda Riau itu pejabat negara, menjalankan tugas negara yang dibebankan kepadanya. Tidak ada alurnya atau bukan kewenangan LAMR menjatuhkan sanksi kepada seseorang atas tindakannya dalam menjalankan tugas," tambah Zul Azhar.

Sebelumnya, Koordinator Jikalahari menduga sikap represif jajaran Polda Riau dalam menangani unjuk rasa berbagai komponen masyarakat dan mahasiswa dalam penolakan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law sangat berlebihan.

Sehingga, perbuatan Aparat tersebut membuat Koordinator Jikalahari meminta LAMR untuk mengusir Kapolda Riau dari Bumi Lancang Kuning, Riau.

"Yang jelas, LAMR tidak mau kepentingan masyarakat terabaikan, terutama menyangkut kedaulatan masyarakat adat, nasib pekerja dan pendidikan," tegas Datuk Seri Syahril Abubakar.

Ketua Umum Dewan Harian LAMR ini ikut prihatin terhadap keputusan pro-kontra pengesahan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law oleh DPR RI dan Pemerintah pada hari Kamis, 8 Oktober 2020 lalu.

"Kita sepakat, Riau ini negeri Melayu, ke-Melayuan sejati ini dapat ditunjukkan oleh keseharian kita sebagai warga yang rukun dan damai baik dalam sendiri, bersama keluarga atau di tempat umum," pungkasnya.