Tahun Ini, 26 Produk UMKM dan IKM Pelalawan Dapat Sertifikat Halal

sertifikat-halal.jpg
(istimewa)

LAPORAN : RISKI APDALLI

RIAU ONLINE, PELALAWAN - Sebanyak 26 Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kabupaten Pelalawan mendapatkan sertifikat halal gratis oleh Kementerian Agama (Kemenag) Propinsi Riau pada tahun 2020 ini.

Dalam hal ini, Dinas Koperasi UKM dan Perindag telah berusaha meningkatkan daya saing produk-produk bagi pelaku UMKM dan IKM di wilayah Kabupaten Pelalawan sebagai wujud program Pelalawan Makmur dari 7 program strategis Pemda Pelalawan. Dengan mencari peluang ke instansi/lembaga yang berwenang dalam pengurusan sertifikat halal tersebut seperti Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Riau.

"Setelah kami mengirimkan usulan, ternyata alhamdulillah direspon dengan baik sehingga dilakukan tahapan sosialisasi dan pendampingan pengurusan sertifikat label halal bagi produk-produk UMKM dan IKM yang telah kita laksanakan sebelumnya, pada Senin, 5 Oktober 2020 lalu, di Gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (PLUT KUMKM) Pangkalan Kerinci," terang Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perindag Pelalawan, H. Fakhrizal, M.Si, Kamis 8 Oktober 2020.



Ditambahkan Fakhrizal, dengan dilaksanakan kegiatan tersebut untuk memberikan pemahaman kepada pelaku usaha tentang tata cara dan persyaratan dalam proses pengurusan sertifikasi halal guna meningkatkan pendapatan masyarakat dengan memperkuat daya saing produk-produk lokal.

Produk-produk yang telah berlabel halal, menurutnya, akan memberikan keuntungan bagi pelaku UMKM dan IKM dalam mempercepat promosi penjualannya dan memberikan keamanan bagi pembeli untuk mengkonsumsinya.

"Dengan demikian akan meningkatkan penerimaan masyarakat yang tergolong berpenghasilan rendah atau mikro dan kecil," beber Fakhrizal.

Dinas Koperasi UKM dan Perindag, katanya, akan terus menciptakan terobosan dan inovasi baru dalam melaksanakan apa yang menjadi sasaran dari 7 Program Strategis Pemerintah Daerah yang tertuang dalam RPJMD Tahun 2016-2021 di Kabupaten Pelalawan.

Kegiatan sosialisasi ini juga di ikuti oleh 42 orang pelaku usaha dari berbagai kecamatan, adapun peserta yang dominan di ikuti oleh Kecamatan Pangkalan Kerinci, dan ada juga Kecamatan Pangkalan Kuras.

"Dan dalam kegiatan tersebut peserta harus membawa produknya untuk di verifikasi, dan jenis-jenis produk yang dibawa seperti jenis makanan ringan, roti dan kue, serta aneka ragam minuman," pungkasnya kepada RiauOnline.co.id.