227 Orang Terjaring Razia Hari Pertama PSBM

psbm-pertama.jpg
(istimewa)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Sebanyak 227 orang terjaring pada hari pertama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM), Sabtu, 3 Oktober 2020 malam. Mereka kedapatan melanggar protokol kesehatan di empat kecamatan di Pekanbaru yang diterapkan PSBM. 


Ratusan warga tersebut dijaring tim gabungan TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, dan BPBD tergabung dalam Satgas Penanganan Covid-19 Pekanbaru. Tim tergabung dalam penegakan protokol kesehatan tersebut tersebar di Kecamatan Tampan, Payung Sekaki, Bukitraya dan Marpoyan Damai.

Hal ini diungkapkan Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Burhan Gurning melalui Kabid Ops Yendri Doni, Ahad, 4 Oktober 2020 siang. Dikatakannya, hari pertama pelaksanaan PSBM di empat kecamatan memang banyak ditemukan pelanggar protokol kesehatan maupun regulasi penerapan PSBM.

"Mereka yang terjaring paling banyak di Kecamatan Tampan 72 orang. Dua orang di antaranya diberi sanksi kerja sosial, 25 orang sanksi tertulis 25 dan sanksi teguran lisan sebanyak 45 orang," ungkapnya.



Kemudian di Kecamatan Marpoyan Damai terdapat 23 orang pelanggar. Tiga diantaranya diberikan sanksi tertulis dan 20 lainnya diberikan sanksi kerja sosial. Di Kecamatan Payung Sekaki pelangggar sebanyak 33 orang dengan 16orang diantaranya diberikan sanksi tertulis dan sisanya 17 orang teguran lusan.

"Kemudian di Kecamatan Bukit Raya ada sebanyak 26 pelanggar. Satu Diantaranya diberikan sanksi tertulis dan 25lainnya sanksi berupa teguran lisan," tambah Yendri Doni.

Selain menyasar empat kecamatan, tim gabungan juga juga melakukan patroli di pusat kota. Hasilnya 73 pelanggar protokol kesehatan turut terjaring. Sepuluh diantaranya diberikan sanksi kerja sosial, sanksi tertulis 30orang dan teguran lisan 25 orang. Kemudian delapan orang diantaranya dilakukan penyitaan KTP.

"Total pelanggar keseluruhan ada 227 orang. Pelanggar didominasi warga yang masih keluar rumah dari jam yang sudah ditentukan yaitu pukul 21.00 - 07.00 WIB. Tempat hiburan dan usaha juga dilakukan penyisiran," jelasnya.