Laporan: Sigit Eka Yunanda
RIAUONLINE, PEKANBARU - Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau bersama Pemerintah Provinsi Riau akhirnya mengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Riau 2020 tepat di batas akhir pengesahan 30 September 2020.
Dipimpin oleh satu-satunya pimpinan dewan yang tersisa yakni Wakil Ketua asal fraksi Gerindra, Hardianto dan dihadiri 44 dari 65 orang anggota dewan serta Gubernur Riau dari unsur pemerintah Provinsi Riau.
Paripurna yang semula dijadwalkan digelar pukul 13.30 WIB mundur hingga 14.20 WIB. Hampir sejam dari jadwal.
Dalam laporan hasil kerja Badan Anggaran (Banggar), juru bicara Banggar, Kelmy Amri menjelaskan bahwa APBD Riau 2020 turun Rp 1,5 triliun rupiah dari Rp 10,2 triliiun rupiah di APBD murni 2020 menjadi Rp 8,7 triliun atau sekitar 14,48% di APBP-P.
Penurunan ini disebut diakibatkan karena pandemi Covid 19 yang terjadi memberi dampak begatif bagi ekonomi Riau.
Secara umum, Ekonomi Riau terkontrasi hingga minus 3,2 persen.
Atas penurunan ini DPRD Riau dan Pemprov Riau melakukan sejumlah pergeseran pada postur anggaran guna menyesuaikan dengan pos-pos yang membutuhkan perhatian khusus di sisa tahun Anggaran 2020 di antaranya kesehatan, ekonomi, dan sosial.