Laporan: DEFRI CANDRA
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Yan Prana Jaya berencana akan memanggil Satuan Tugas (Satgas) di Kabupaten dan Kota yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) jika masih terdapat peningkatan covid-19 di wilayah tersebut.
Panggilan tersebut merupakan pertanggungjawaban dari pihak Satgas terhadap kendala yang dialami dan kesulitan apa yang dihadapi sehingga banyak warga dari daerah tersebut terpapar covid-19.
"Jika masih banyak warga atau masyarakat yang positif covid-19, maka kita akan panggil Satgas di kab/kota yang menerapkan PSBM. Kita akan tanya apa kendala dan apa yg dibutuhkan agar kami bisa membantu," ucap Yan Prana Kepada RIAUONLINE.CO.ID, Rabu, 30 September 2020.
"Kita akan minta laporan dan data mereka, sebelumnya kita juga sudah meminta Pemerintah Kota Pekanbaru unruk terus gencar sosialisasi, edukasi yang lebih dalam memutus rantai penyebaran covid-19," pungkasnya.
Sebelumnya diketahui, Kecamatan Tampan, Pekanbaru resmi memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM).
Hal ini tidak lepas dari banyaknya tambahan pasien positif covid-19 di daerah tersebut.
Selain Kecamatan Tampan, Bukit Raya, Marpoyan dan Kecamatan Payung Sekaki juga menerapkan PSBM demi mencegah penyebaran covid-19.
Selain Kecamatan Tampan, Bukit Raya, Marpoyan dan Kecamatan Payung Sekaki juga menerapkan PSBM demi mencegah penyebaran covid-19.
Untuk itu, dihimbau kembali kepada seluruh warga Pekanbaru untuk terus mematuhi protokol kesehatan.