Laporan: Sigit Eka Yunanda
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pemprov Riau diwakili oleh Wakil Gubernur Riau, Edy Natar melaksanakan Penyampaian Jawaban Kepala Daerah atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Prov. Riau T.A 2020 pada Rapat Paripurna DPRD Riau 28 September 2020.
Rapat digelar secara semi-virtual ini membahas dua agenda, yakni Penyampaian Jawaban Kepala Daerah atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Prov. Riau T.A 2020 serta Penyampaian Penerapan Rencana Kerja DPRD Provinsi Riau Tahun 2021.
Dihadapan 33 anggota DPRD Riau yang hadir baik secara langsung maupun virtual, Edy menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi terkait APBD-P 2020. Dalam paparannya ia menyebut bahwa sejumlah penyesuaian anggaran terjadi guna mengatasi pandemi Covid-19.
"Adanya realokasi dan refocusing terkait Covid-19 pada anggaran kesehatan, pemulihan ekonomi dan penyediaan jaring pengaman sosialnya."
Terkait pemulihan Ekonomi ia menyebut Pemprov Riau telah memberikan insentif bagi UMKM di Anggaran Belanja Tidak Terduga dengan berfokus pada UMKM yang bersifat padat karya. Hal ini diharapkan dapat bermuara pada meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Riau yang saat ini berada pada angka 73, lebih tinggi dibanding IPM Nasional di angka 71.
Ia menyebut, kondisi pandemi Covid-19 ini berimbas negatif pada pendapatan Provinsi Riau.
"Terjadi penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 14,31 persen. Secara umum terjadi kontraksi ekonomi sebesar minus 3,2 persen."
Atas hal itu, ia menyebut Pemprov akan berusaha Menggali potensi-potensi lain seperti pariwisata, inisiasi komoditas ekstraktif, termasuk perkebunan kelapa sawit serta penerimaan pajak khususnya kendaraan bermotor maupun alat berat.