Laporan: Sigit Eka Yunanda
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau segera di proses.
Hal ini segera dilakukan sebab ke-enam anggota parlemen ini mencalonkan diri sebagai Kepala Daerah dan sudah ditetapkan dan akan memulai proses kampanye hari ini.
Sekretaris Dewan, Muflihun menyebut bahwa proses PAW mereka telah diajukan oleh masing-masing parpol
"Sudah mengajukan usulan ke dprd, dan dari partai pun sudah Tinggal berproses saja," ujarnya via pesan WhatsApp, 26 September 2020.
Setelah ini ia menjelaskan proses akan dilanjutkan ke Gubernur dan seterusnya Mendagri untuk pemberhentian dan ke KPU untuk PAW.
"Nanti pimpinan meneruskan dengan menyurati mendagri melalui gubernur unt,uk proses pemberhentian. Kalau untuk persyaratan di KPU nanti surat keterangan yg sekwan teken bahwa pemberhentian sedang berproses sesuai dg ketentuan yg berlaku," katanya.
Di antara ke enam anggota tersebut, tiga orang merupakan pimpinan DPRD Riau yakni Indra Gunawan Eet, selaku ketua DPRD Riau asal fraksi Demokrat, Wakil Ketua DPRD I asal PDIP, Zukri Misran, Wakil Ketua II asal partai demokrat, Asri Auzar.
Ketiganya akan turut digantikan melalui skema sidang paripurna yang terlebih dahulu dimusyawahkan di Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Riau.
"Trus nanti kita umumkan di paripurna utk pemberhentian pimpinan yg terlebih dahulu kita jadwalkan di Banmus"
Selain ketiga pimpinan tersebut anggota DPRD yang akan digantikan adalah Husni Tamrin, ketua fraksi Gerindra, Komperensi, anggota DPRD asal fraksi PAN serta M Aidil anggota DPRD asal fraksi PKB.
Proses PAW mereka perlu segera digesa sebab DPRD Riau tengah menjalankan tugas penting di antaranya perumusan Raperda APBD-P Riau 2020.
Saat ini komando DPRD Riau berada pada satu-satunya pimpinan yang tersisa yakni Hardianto asal fraksi Gerindra.