Tak Main-main, Gakkumdu Tindak Tegas Paslon yang Langgar Protokol Kesehatan

Gakkumdu.jpg
(istimewa)

Laporan: DEFRI CANDRA

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Tindakan tegas secara terpadu akan diterapkan bagi Pasangan Calon  serta pendukungnya yang melanggar aturan PKPU No 6 dan 10 tentang protokol kesehatan di tengah pandemi covid-19.

Hal ini disampaikan langsung oleh Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar yang mengatakan bahwa tim penegak hukum sudah dibentuk untuk persiapan pesta demokrasi dalam Pilkada Serentak 2020 nantinya.

"Kami sudah membentuk Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) bagi pelanggar penyelenggara Pilkada 2020," ucap Syamsuar kepada RIAUONLINE.CO.ID, Rabu, 23 September 2020.



Pihak yang dilibatkan dalam Gakumdu, antara lain, Polri, Bawaslu, dan Kejaksaan.

Mantan Bupati Siak dua periode ini menegaskan, sejak awal pelaksanaan setiap tahapan Pilkada serentak sesuai dengan protokol kesehatan sudah final. 

Hal ini juga sudah dibicarakan bersama dengan bupati/walikota yang daerahnya ikut dalam kontestasi Pilkada serentak pada pekan lalu.

“Ini tak bisa ditawar-tawar lagi. Kalau memang pelaksanaan Pilkada 2020 mau berjalan lancar, maka protokol kesehatan harus diperketat,” pungkasnya.

Syamsuar juga meminta kepada setiap Parpol, tim sukses dan simpatisan sebaiknya sudah mulai menyusun strategi, bagaimana setiap tahapan Pilkada nantinya tetap mengedepankan protokol kesehatan.

 

Usai perhelatan pesta demokrasi nanti, semoga tidak ada petugas dan warga yang terpapar covid-19.