Laporan: DEFRI CANDRA
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau mempertanyakan kapasitas kedatangan Rumah Sakit Apung (RSA) Nusa Waluya II di PT Pelindo Pekanbaru, Jumat, 18 September 2020.
Biasanya, Rumah sakit apung datang pada tempat atau daerah yang tertinggal, perbatasan, kepulauan atau daerah yang tidak mempunyai Rumah sakit.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir menilai kedatangan rumah sakit apung tidak tepat untuk Kota Pekanbaru. Dengan kedatangan RSA Nusa Waluya II ini, Pekanbaru justru terkesan tidak sanggup melayani pelayanan kesehatan. Padahal Pekanbaru bukan daerah tertinggal.
"Apa yang disampaikan Pak Gubernur dengan datangnya RSA Nusa Waluya II, seakan-akan kita tidak punya RS dan tidak bisa melaksanakan pelayanan kesehatan kepada masyarakat," ucap Mimi saat Rakor Ketersediaan Sarana dan Prasarana Penanganan covid-19 di Gedung Kenanga Kantor Gubernur, Senin, 21 September 2020.
Menurut Mimi, image ini yang ingin dihilangkan oleh Gubernur Riau, Saymsuar bahwa Rumah sakit yang ada di Pekanbaru tidak bisa berbuat.
"Memangnya Riau atau Pekanbaru tidak bisa berbuat apa-apa sehingga mendatangkan RSA Nusa Waluya II untuk membantu pelayanan kesehatan kepada masyarakat," pungkasnya.
Dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 3 tahun 2020, rumah sakit itu dibagi tiga, RS Statis, RS Bergerak dan RS Lapangan.
Untuk RSA Nusa Waluya II, itu masuk kategori RS Bergerak, yang tujuan penggunaan bersifat sementara dalam jangka waktu tertentu dari satu tempat ke tempat lainnya.
Jika dilihat dari kapasitas ruangan dimiliki oleh RSA Nusa Waluya II sebanyak 30, berdasarkan Permenkes No 3 tahun 2020 berarti RSA ini bertipe D, yang izinnya ada di Kabupaten dan Kota.