(defi)
Senin, 21 September 2020 19:09 WIB
(defi)
Laporan : WAYAN SEPIYANA
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru (Sekdako) Muhammad Jamil menyampaikan, untuk pencairan insentif tenaga kesehatan (Nakes) yang bertugas menangani Covid-19 di Pekanbaru sudah cair dari bulan Maret sampai Desember 2020.
"Pusat sudah selesai, provinsi juga sudah informasinya dan yang kota lagi proses untuk di review di inspektorat kota sendiri," kata M Jamil, Senin, 21 September 2020, saat menghadiri rapat di Ruang Kenanga Kantor Gubernur Riau.
Baca Juga
Pihaknya berharap agar secepat mungkin bisa dilaksanakan pembayaran insentif tenaga kesehatan.
"Insyaallah pada hari ini kalau dokumennya sudah masuk ke inspektorat kota," katanya.
Pembayaran insentif Nakes dari provinsi dan pusat dihitung dari bulan Maret. "Dihitung dari bulan Maret, kabarnya dibayar sampai Desember," pungkasnya.
Seperti diketahui, insentif Nakes ini ada di tiga penganggaran, pertama, anggaran dari APBD kota/kabupaten, kedua, anggaran dari APBD provinsi, dan ketiga, dari APBN.