Laporan : WAYAN SEPIYANA
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Riau, Mimi Yuliani Nazir, menyebut ada tiga penganggaran untuk insentif tenaga kesehatan yang bertugas untuk penanganan Covid-19 di Riau.
"Insentif Nakes ini ada di tiga penganggaran, yaitu pertama, anggaran dari APBD kota/kabupaten, kedua, anggaran dari APBD provinsi, dan ketiga, dari APBN," kata Mimi Yuliani Nazir, Jumat, 17 September 2020, di Gedung Daerah Balai Serindit.
Rumah sakit rujukan yang ditunjuk mempunyai kewenangan dan kemauan sendiri, untuk mengajukan insentif Nakes sesuai anggaran yang ada.
"Kalau di kabupaten/kota sudah jelas RSUD nya ada yang ngambil di APBD kabupaten maupun ngambil di APBN," ujarnya.
Rumah sakit rujukan pasien Covid-19 yang ada di Provinsi Riau ada 48 rumah sakit.
"Nah mereka (rumah sakit) mempunyai kewenangan dan kemauan sendiri, mau mengambil anggaran yang dimana," pungkasnya